KATA
PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan
rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah
ini yang berjudul:
“Perdagangan
Internasional Sebagai Ciri Globalisasi Ekonomi”
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan
tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk
itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini
masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun
demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang
dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan
rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna
penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya tim penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh
pembaca.
Perdagangan
Internasional Sebagai Ciri Globalisasi Ekonomi
A.
Pendahuluan
Latar
Belakang
Perkembangan globalisasi yang
berlangsung dalam beberapa dasawarsa terakhir telah menyebabkan berbagai
perubahan yang fundamental dalam tatanan perekonomian dunia baik sektor
keuangan maupun perdagangan. Perubahan tersebut khususnya di bidang perdagangan
telah mendorong sebagian besar Negara di dunia ini untuk melakukan penyesuaian
kebijakan dan praktek perdagangan internasional. Namun dalam perkembangannya,
kebijakan dan peraturan perdagangan yang dikeluarkan suatu Negara seringkali
bertentangan dengan mekanisme pasar yang tidak sesuai dengan prinsip perdangan
bebas sehingga menghambat penetrasi pasar bagi pelaku bisnis Negara lain.
Kondisi ini telah memicu peningkatan persaingan perdagangan antar Negara
sebagai konsekuensi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing
Negara tersebut dalam rangka memperbaiki daya saing perekonomiannya
Rumusan
Masalah
Di dalam paper ini membahas tentang definisi globalisasi
ekonomi dan perdagangan internasional, faktor-faktor yang mendorong perdagangan
internasional, serta dampak globalisasiterhadapperdaganganinternasional.
B.
Pembahasan
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang
bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas teritorial atau kewilayahan
antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Dalam hal ini, dunia dianggap
sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan depat dan
mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju ke arah liberalisasi kapitalisme,
sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja di dunia
ini. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, dimana Negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas territorial Negara. Sedangkan
perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu
Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk
tersebut dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu) , antara
individu dengan pemerintah suatu Negara, atau pemerintah suatu Negara dengan
pemerintah Negara lain. Dengan keterkaitan antara suatu Negara dengan Negara
lainnya ini, salah satu implikasi yang muncul adalah ketatnya persaingan antar
bangsa, baik dalam hal produk barang dan jasa, kapasitas sumber daya manusia,
maupun dalam hal penyediaan penyediaan fasilitas dan prosedur yang memadai untuk
kegiatan investasi dari Negara tertentu. Jika suatu Negara tidak memiliki basis
keunggulan berbanding (comparative advantage) apalagi keunggulan bersaing
(competitive advantage), maka dapat dipastikan bahwa Negara tersebut akan
tergilas oleh Negara lain, sehingga pada gilirannya, secara internasional akan
menempatkan Negara tersebut pada posisi terbelakang.
Pada pembahasan diatas telah disinggung bahwa globalisasi akan mengakibatkan terjadinya keterkaitan antar bangsa dan persaingan antar bangsa. Keterkaitan dan persaingan tersebut secara konkrit diwujudkan dalam hubungan perdagangan internasional. Oleh karena itu, hanya bangsa atau Negara yang memiliki daya saing (produk dan SDM) yang tinggi dengan dukungan struktur usaha yang lincah, sistem kerja yang efisien, serta budaya korporasi yang berbasis pada jiwa kewirausahaan, yang akan mampu memanfaatkan peluang globalisasi seoptimal mungkin. Mengenai perdagangan internasional ini, secara teoritis mengacu pada pendapat Adam Smith dan David Ricardo. Smith dalam bukunya berjudul The Wealth of Nations: An Inquiry into the Nature and Causes (1766) mengemukakan perlunya keunggulan mutlak (absolute advantage) bagi suatu Negara, sementara Ricardo justru menganjurkan perlunya keunggulan nisbi (comparative advantage). Kedua tokoh ini tergolong dalam mashab ekonomi klasik.
Konsep absolute advantage mengajarkan bahwa pada umumnya akan menguntungkan bagi suatu Negara bila mengkhususkan diri (specialization) dalam produk yang dapat dihasilkan dengan biaya yang lebih murah daripada Negara lain. Jadi, jika setiap Negara melakukan hal yang serupa, maka semuanya akan beruntung atau lebih beruntung darupada jika mereka menghasilkan sendiri semua produk yang mereka perlukan. Sementara konsep comparative advantage mengajarkan bahwa meskipun suatu Negara mampu mengdasilkan berbagai produk yang biayanya lebih murah daripada Negara lain, tetap masih lebih menguntungkan baginya jika Negara tersebut mengkhususkan diri hanya pada produk-produk yang paling murah biayanya dibanding Negara lain. Suatu Negara hendaknya membuarkan Negara lain menghasilkan produk yang perbedaan biayanya sedikit, sebab dengan demikian akan lebih banyak dana dan tenaga yang dapat dipusatkan pada produk yang paling efisien.
Pada pembahasan diatas telah disinggung bahwa globalisasi akan mengakibatkan terjadinya keterkaitan antar bangsa dan persaingan antar bangsa. Keterkaitan dan persaingan tersebut secara konkrit diwujudkan dalam hubungan perdagangan internasional. Oleh karena itu, hanya bangsa atau Negara yang memiliki daya saing (produk dan SDM) yang tinggi dengan dukungan struktur usaha yang lincah, sistem kerja yang efisien, serta budaya korporasi yang berbasis pada jiwa kewirausahaan, yang akan mampu memanfaatkan peluang globalisasi seoptimal mungkin. Mengenai perdagangan internasional ini, secara teoritis mengacu pada pendapat Adam Smith dan David Ricardo. Smith dalam bukunya berjudul The Wealth of Nations: An Inquiry into the Nature and Causes (1766) mengemukakan perlunya keunggulan mutlak (absolute advantage) bagi suatu Negara, sementara Ricardo justru menganjurkan perlunya keunggulan nisbi (comparative advantage). Kedua tokoh ini tergolong dalam mashab ekonomi klasik.
Konsep absolute advantage mengajarkan bahwa pada umumnya akan menguntungkan bagi suatu Negara bila mengkhususkan diri (specialization) dalam produk yang dapat dihasilkan dengan biaya yang lebih murah daripada Negara lain. Jadi, jika setiap Negara melakukan hal yang serupa, maka semuanya akan beruntung atau lebih beruntung darupada jika mereka menghasilkan sendiri semua produk yang mereka perlukan. Sementara konsep comparative advantage mengajarkan bahwa meskipun suatu Negara mampu mengdasilkan berbagai produk yang biayanya lebih murah daripada Negara lain, tetap masih lebih menguntungkan baginya jika Negara tersebut mengkhususkan diri hanya pada produk-produk yang paling murah biayanya dibanding Negara lain. Suatu Negara hendaknya membuarkan Negara lain menghasilkan produk yang perbedaan biayanya sedikit, sebab dengan demikian akan lebih banyak dana dan tenaga yang dapat dipusatkan pada produk yang paling efisien.
Adapun faktor-faktor yang mendorong perdagangan
internasional secara garis besar :
·
Umumnya
karena setiap Negara tidak dapat hidup sendiri (depending).
·
Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
·
Adanya
keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
·
Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelolah
sumber daya ekonomi.
·
Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjualnya.
·
Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
·
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
·
Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari Negara lain.
Dampak
globalisasi terhadap perdagangan internasional :
Dampak Positif :
Dampak Positif :
·
Produksi
global dapat ditingkatkan.
·
Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara ( jika suatu Negara berhasil
memanfaatkannya dengan baik ).
·
Meluaskan
pasar untik produk dalam negeri.
·
Dapat
memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
·
Menyediakan
dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak
Negatif :
·
Karena
perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga
dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
·
Dapat
memperburuk neraca pembayaran.
·
Sektor
keuangan semakin tidak stabil.
·
Memperburuk
proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
·
Melemahkan
ekonomi rakyat kecil. Persaingan menjadi semakin ketat.
·
Membuat
kesengsaraan masyarakat dalam suatu Negara (jika suatu Negara belum berhasil
memanfaatkannya dengan baik).
C.
Kesimpulan
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang
bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas teritorial atau kewilayahan
antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Globalisasi perekonomian
merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana Negara-negara
diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa
rintangan batas territorial Negara. Globalisasi akan mengakibatkan terjadinya
keterkaitan antar bangsa dan persaingan antar bangsa yang secara konkrit
diwujudkan dalam hubungan perdagangan internasional. Oleh karena itu, hanya
bangsa atau Negara yang memiliki daya saing (produk dan SDM) yang tinggi dengan
dukungan struktur usaha yang lincah, sistem kerja yang efisien, serta budaya
korporasi yang berbasis pada jiwa kewirausahaan, yang akan mampu memanfaatkan
peluang globalisasi seoptimal mungkin.
D.
PENUTUP
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah
ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.




